• 0741-667560
  • perkumpulan@gitabuana.org
  • Jalan Patimura, Lrg. H. Ibrahim, No. 109

Restorasi Ekosistem Gambut Berbasis Komunitas Di Tahura Sekitar Tanjung, Bentang Alam Berbak

Tahura Orang Kayo Hitam (OKH) terletak di batas Kabupaten Muara Jambi dan Tanjung Jabung Timur. Tahura mencakup area seluas 18.234 sudah ditetapkan sebagai kawasan konservasi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 421/KPTS-II/1999 tentang penunjukan Tahura Sekitar Tanjung. Selanjutnya Tahura ini dikenal dengan mana Tahura Orang Kayo Hitam.

TAHURA OKH mengalami sedikitnya 4 x kebakaran, yaitu pada tahun 1997, tahun 2007, tahun 2011 dan 2015. Kebakaran yang terus menerus ini menyebabkan kawasan tahura lebih didominasi lahan kritis dan kritis sekali, tanpa ada tegakan pohon sama sekali.. Pembukaan kanal-kanal (Drainase) pada masa lalu oleh pelaku illegal logging, mengakibatkan penurunan permukaan air dan kekeringan. Alih fungsi lahan, akibat upaya pendudukan lahan dalam kawasan Tahura  oleh masyarakat karena masih rendahnya tingkat ekonomi masyarakat desa yang hidup dan tinggal disekitar Tahura Tanjung.

Kawasan Tahura Sekitar Tanjung memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan Lansekap Berbak, di antaranya:

  • Menjadi penyangga kawasan (Buffer Zone) Taman Nasional Berbak
  • Sebagai salah satu kawasan dengan cadangan karbon terbesar di Lansekap Berbak.
  • Sebagai bagian dari kawasan prioritas konservasi Harimau Sumatera/Sumatran tiger (Panthera tigris sumatrae) serta habitat penting bagi Mentok Rimba/white-winged duck (Cairina scululata)
  • Menjadi bagian penting dalam mendukung sumber penghidupan masyarakat desa-desa sekitar.
  • Sebagaian bagian penting dalam pengelolaan Kesatuan Hidrologis Gambut (Peat Hidrological Unit) serta pengelolaan lansekap yang berkelanjutan baik bagi komoditas pertanian dan kehutanan.
  • Pelibatan  masyarakat desa sekitar kawasan secara partisipatif sejak awal dibutuhkan unutuk memastikan adanya dukungan dalam pengelolaan kawasan hutan gambut yang berkelanjutan. Untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat desa sekitar tersebut, diperlukan adanya pembangunan ekonomi yang bersumber dari hasil hutan bukan kayu (Non-Timber Forest Product (NTFP), sehingga ketergantungan masyarakat pada penggunaan lahan gambut yang tidak lestari dapat dikurangi.

Program ini memiliki tujuan : Mengembalikan fungsi ekosistem lahan gambut di kawasan Tahura Sekitar Tanjung melalui kegiatan restorasi berbasis masyarakat, serta mengurangi dampak kebakaran lahan dan meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar kawasan.

Dampak konservasi tersebut akan dicapai melalui kegiatan – kegiatan yang bertujuan untuk :

Komitmen Bersama

Mendorong pengembangan usaha tani pada lahan gambut yang lestari dengan Pengurangan ketergantungan masyarakat melalui kegiatan ekonomi

Rehabilitasi Hidrologi

Rehabilitasi hidrologi untuk pencegahan kekeringan dan kebakaran dengan Mengurangi risiko kekeringan dan kebakaran pada lahan rawa gambut dengan  melakukan rehabilitasi hidrologi

Restorasi Ekosistem

Restorasi ekosistem rawa gambut di Tahura Sekitar Tanjung dengan Melakukan penanaman dengan pohon asli yang bermanfaat ganda (untuk restorasi dan dimanfaatkan HHBK)

Pengembangan Usaha Tani

Mendorong pengembangan usaha tani pada lahan gambut yang lestari dengan Pengurangan ketergantungan masyarakat melalui kegiatan ekonomi